Dua Penambang Meninggal  Tertimbun Longsor Berhasil Dievakuasi Tim SAR

MOTOLING –  Proses evakuasi dua  korban meninggal penambang asal Desa Tokin Baru  yang tertimbun longsor tanah dan bebatuan Yanny Lombok (45) dan Melky Karuh (37)  di Terowongan 13 milik PT SEJ yang sudah tidak digunakan lagi sejak Kamis Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 17.30 hingga Jumat (19/3/2021) oleh Tim Search and Rescue (SAR) bersama anggota TNI-Polri dan warga sekitar harus berjibaku menyelamatkan  para korban.

Menurut keterangan Kepala Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) Manado Sinaga ada dua penambang yang telah berhasil diselamatkan.

kondisi keduanya mengalami luka-luka. Proses evakuasi mereka berlangsung beberapa saat. Sedangkan, dua penambang lainnya atas nama Melky Korah dan Yani Lombok, butuh waktu yang lama. “Dua korban yang mengalami luka-luka dan patah tangan lebih dulu kami evakuasi. Sedangkan  korban tewas tertimbun longsor tambang butuh waktu yang agak lama ,” jelas Sinaga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/3/2021).

Ini berkat kerjasama yang baik antara warga, Basarnas, TNI-POLRI serta pihak lainnya yang telah membantu sehingga proses evakuasi berjalan dengan baik, ujarnya.

proses evakuasi kedua korban sebelumnya dilakukan oleh anggota Basarnas bekerjasama dengan Sat Pol PP Minsel, TNI-POLRI dan pihak PT SEJ dan warga  berlangsung sejak, Kamis (18/3/2021) malam hingga Jumat (19/3/2021) siang . Petugas Basarnas  sempat menghentikan proses evakuasi karena khawatir kondisi di dalam terowongan tidak memungkinkan lagi karena berbahaya.

“Kondisi tanah yang labil menjadi kendala proses evakuasi dua warga Desa Tokin, Kecamatan Motoling Timur, Minahasa Selatan, itu. Tim SAR gabungan hanya bisa melakukan pemeriksaan hingga 300 meter dari mulut tambang,” tambah Sinaga.

Usai dievakuasi dari dalam terowongan korban yang meninggal kemudian langsung dibawah  petugas ke rumah masing-masing untuk disemayamkan.

Sementara itu, dari berbagai informasi yang dihimpun sebelum proses evakuasi korban yang meninggal pihak keluarga dan aparat tim gabungan TNI – Polri  sempat melakukan negosiasi . Hal ini dimaksudkan agar keluarga korban membuat  surat pernyataan mengingat lokasi evakuasi yang kondisinya sangat rawan, menanggung resiko jika kemudian dalam proses evakuasi terjadi sesuatu hal tak diinginkan.

Setelah negoisasi selesai, perwakilan keluarga kemudian menuju lokasi terowongan tempat kedua korban tertimbun. Dan hanya memakan waktu sekitar 3 jam warga kemudian berhasil mengevakuasi kedua korban .

Kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan  terpisah kepada wartawan  menghimbau  kepada warga untuk tidak melakukan aksi penambangan tanpa izin karena terlalu sangat beresiko.

“Berkaca dari apa yang sudah terjadi kiranya warga bisa menghentikan aktiftas penambangan tanpa izin . Resiko yang harus ditanggung adalah kehilangan nyawa seperti yang baru saja terjadi,” ungkap Kapolsek seraya menambahkan pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut agar tidak ada lagi warga yang melakukan PETI. (tim/red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *