Caption foto: Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Moktar Arunde Parapaga saat diwawancarai oleh awak media
TALAUD, Identitasnews.id – Bupati Kepulauan Talaud, dr. Elly Engelbert Lasut ME, dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Moktar Arunde Parapaga menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama kepada Kepala Dinas/ Badan di lingkup Pemerintah daerah (Pemda) Kepulauan Talaud untuk di Vaksin
“Ditegaskan bagi ASN terutama kepada Kepala Dinas/ Badan di lingkup Pemda Kepulauan Talaud harus mengikuti anjuran pemerintah lewat program Vaksinasi yang berjenis Sinovac. Kalau tidak ingin divaksin siap – siap untuk diberi sanksi,” ujar Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga.
Lanjut Wakil Bupati Kepulauan Talaud Moktar Arunde Parapaga bahwa ketika sudah di vaksin itu tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan menganggap karena sudah di Vaksin tidak memakai masker lagi. “Mari kita sebagai pemerintah menjadi satu pola anutan bagi warga masyarakat kita,” ajak Parapaga.
Dihimbau juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintan ketika melakukan aktifitas di luar rumah.
“Untuk seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat jumlah kasus Covid-19 di Talaud saat ini sudah 126 kasus dan 6 orang meninggal dunia,” ucap Parapaga. (Donal)