TONDANO, Identitasnews.id – Kepala Badan Kesatuan bangsa politik (Kesbangpol) kabupaten Minahasa Ir Jani H Moniung, mengatakan dalam waktu dekat ini sebanyak enam Partai Politik (Parpol) yang memiliki Kursi di DPRD kabupaten Minahasa, akan segera menikmati Dana Hibah Parpol dari Pemkab Minahasa tahun 2021.
“Keenam Parpol tersebut diantaranya PDIP, Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat, Perindo , ” ujar Moniung, Kamis (15/4/2021).
Sesuai data sebenarnya ada tujuh Parpol yang berhak menerima Dana Hibah Parpol satu diantaranya yakni Partai Hanura, hanya saja Parpol ini belum melengkapi persyaratan yang wajib di penuhi untuk mendapatkan dana hibah ini.
Lanjut dikatakan Moniung, saat ini pihaknya tinggal menunggu penandatangan naskah perjanjian dana hibah (NPHD). Begitu NPHD di tandatangani oleh Pemerintah dan Parpol, maka Dana Hibah Parpol akan segera diserahkan.
“Total Dana Hibah Parpol untuk kabupaten Minahasa yakni sebesar Rp 524.995.000. Dimana pemberian Dana Hibah Parpol ini dihitung berdasarkan perolehan suara total Parpol pada pemilihan Legislative Pemilu Tahun 2019, setiap satu suara dihargai Rp 2.600, “terang Moniung.
Mekanisme permohonan adalah setiap Parpol yang memiliki kursi di DPRD wajib menyerahkan proposal permohonan mendapatkan Danah Hibah Parpol ke Badan Kesbangpol dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan, setelah itu tinggal menunggu kapan dana ini dicairkan yang ditandai penandatangan NPHD. (rom)