Bupati Minsel Franky D Wongkar SH
AMURANG- Bupati Minahasa Selatan Franky D Wongkar SH meminta semua hukum tua di Minsel wajib menyelesaikan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021. “Kali ini saya perintahkan semua hukum tua wajib menyelesaikan APBDes 2021. Tidak ada kata tidak, ini wajib dilaksanakan,” ujar Bupati Wongkar, baru-baru ini kepada para Hukum Tua se-Minsel..
Menurutnya, penyelesaian APBDes sangat penting. Hal ini disebabkan lantaran penggunaan APBDes untuk semua anggaran baik Dana Desa (DanDes), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lainnya harus tertuang dalam APBDes. “Saya juga meminta dalam penyaluran anggaran itu benar-benar dilakukan sesuai dengan peruntukkannya. Rakyat harus bisa menikmati,” tandas FDW sapaan akrab Wongkar.
Wongkar juga berpesan, semua hukum tua harus mampu memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Mulai dari keekonomian rakyat sampai pada pembangunan di desa. “Khusus BLT Rp300.000 diberikan kepada keluarga yang benar-benar sangat perlu dibantu,” tegas Wongkar yang juga menjabat sebagai sekretaris PDIP Sulut ini.
Dikatakan Wongkar penerima BLT harus melalui verifikasi dan memenuhi kriteria sesuai dengan perundang-undnagan yang berlaku. “Tapi paling penting harus melalui musyawarah desa. Ini wajib dilakukan para hukum tua,” ujar Wongkar lagi.
Supaya tidak menjadi hal-hal lain Wongkar juga memerintah pemerintah desadesa , pemerintah kecamatan bahkan instansi terkait yaitu PMD untuk melakukan evaluasi penerima dana desa. “Supaya semuanya berlangsung tertib, aman dan tidak ada persoalan,” tandas Wongkar mengingatkan.
Diketahui dari 170 desa di Minsel baru ada 10 desa yang menyelesaikan administrasi dan sudah mendapat kucuran anggaran Dana Desa Tahun 2021 oleh pemerintah pusat baru-baru ini. (red)