Frelly Lolowang Sebut Sebagai Kader Tunduk Pada Keputusan Partai Soal Calon Bupati dan Wabup Partai Gerindra

TONDANO, identitasnews.id – Calon Anggota DPRD Minahasa yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa sebagai Anggota Terpilih DPRD Minahasa periode 2024-2029 Frelly Lolowang, mengaku akan tunduk dan patuh pada keputusan partai Gerindra soal siapa yang akan dicalonkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Minahasa tahun 2024.

” Sebagai kader, saya harus tunduk dan siap menjalankan keputusan partai tentang siapa calon yang diusung partai pada Pilkada Minahasa ,” ujar Lolowang.

Dikatakan Lolowang, penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari partai Gerindra telah selesai, dan kini menunggu keputusan partai. Kita serahkan saja kepada mekanisme yang berlaku di partai. Keputusan DPP wajib dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung-jawab.

” Berdasarkan hasil penjaringan ada beberapa nama yang telah diserahkan Tim Penjaringan ke DPP. Dan kini kami menunggu apa yang menjadi keputusan partai,” terang Lolowang.

Ditegaskan Lolowang, dirinya berkewajiban untuk mengamankan setiap keputusan yang telah diambil oleh partai. Makanya terkait dengan siapa saja yang akan di calonkan partai, sudah sewajarnya mendukung dan mengamankan keputusan partai.

” Tugas kami adalah menerima dan menjalankan keputusan partai. Selanjutnya, apa dan bagaimana tugas kami, akan ditentukan oleh partai. Saya siap berjuang demi memenangkan calon yang telah ditetapkan nanti,” pungkas Lolowang, yang dikenal kader yang pantang menyerah.

Diketahui partai Gerindra pada Pemilu Legislatif 2024 kabupaten Minahasa berhasil meraih delapan (8) kursi DPRD. Artinya dengan perolehan itu, partai Gerindra berhak mencalonkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *