Gandeng Satlantas Polres Minsel, Desa Tenga Terus Berantas Knalpot Ribut

RAZIA:  Sweeping  Knalpot Racing yang dilakukan Satlantas Polres Minsel bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tenga, kemarin. (*)

 

AMURANG,identitasnews.id  – Komitmen pemerintah Desa Tengah untuk membeskan kampung tersebut dari kebisingan yang ditimbulkan dari kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing terus dilakukan. Bahkan untuk membuktikan hal tersebut pemdes bersama dengan aparat kepolisian Satlantas Polres Minsel menggelar seweeping bersama.

Hukum Tua Desa Tenga Ferol N Pelle menegaskan, penertiban pengguna kenalpot racing kembali dilakukan lantaran adanya keluhan warga.

“Rupanya masih ada juga warga yang tak mau ikut aturan pemerintah. Mereka seenaknya melakukan keinginan sendiri menggunakan knalpot racing di kampung,” tutur Pelle.

Dijelaskannya, sejak awal sudah ditegaskan bahwa Desa Tenga harus bebas pengguna knalpot racing. Artinya, larangan menggunakan knalpot racing di perkampungan sudah sangat jelas. Makanya lanjut Pelle, dengan melibatkan Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minsel, penindakan disipilin pengguna knalpot racing dilakukan. “Yang berhak bertindak adalah polisi, jadi memang harus kerjasama dengan polisi,” tegasnya.

Untuk itulah Pemerintah Desa Tenga dan masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih yang besar kepada Satlantas Polres Minsel yang tak jenuh-jenuh, membantu Pemerintah Desa Tenga (Pemdes) dalam mengamankan desa.

“Terima kasih banyak pak Kapolres Minsel, pak Kasat Lantas, Pak Kapolsek dan seluruh anggota Satlantas yang sudah datang membantu kami,” tuturnya sambil berharap ke depan kerjasama ini akan terus terjalin.

Pelle juga berharap, masyarakat desa Tenga maupun di luar desa Tenga untuk tetap mematuhi akan aturan yang sudah diberlakukan. Bahkan masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah desa menyukseskan program pemerintah desa.

Terpantau, baik Pemdes dan aparat kepolisian melakukan rasia di sepanjang jalan raya desa Tenga, sampai di pusat pasar tradisional.

Selain melakukan rasia knalpot racing juga melakukan sosialisasi pemakaian masker. Dimana pemakaian masker diwajibkan bagi semua warga desa Tenga bahkan luar desa Tenga.

“Kalau pemakaian masker wajib hukumnya, karena ini masih merupakan program utama dalam memberantas penyebaran covid-19,” pungkasnya. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *