TOMOHON, identitasnews.id – Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil menjaring sedikitnya empat unit kendaraan bermotor (Ranmor) roda dua dengan knalpot racing yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan.
Bukan hanya itu saja Ranmor tersebut juga diamankan karena tidak dilengkapi dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) serta kaca spion sesuai dengan aturan lalulintas , saat Cipkon di wilayah Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, tepatnya depan kantor Bawaslu Kota Tomohon, Kamis (18/3/21), sekira pukul 22.00 Wita.
Dari informasi yang dirangkum disebutkan saat tim URC Totosik menanyakan mengenai kelengkapan surat kendaraan kepada para pengendara mereka beralasan STNK dan SIM tertingal di rumah.
Mereka yang diamankan yakni FI alias Feijer (17) warga Kolongan, RL alias Rivaldo (17) warga Kakaskasen Tiga, BS alias Brilian (17) warga Kakaskasen Tiga, JN alias Josua warga Kinilow Satu.
“Kami terpaksa mengamankan mereka karena banyaknya keluhan warga soal pengendara yang menggunakan knalpot racing dan ugal-ugalan di jalan membuat keributan, hingga mengganggu kenyamanan warga yang beristirahat,” ujar Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot SIK MH, ketika dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung.
Dijelaskannya, saat itu pihaknya tengah melakukan patroli di beberapa jalur yang dianggap rawan. “Keempatnya beserta barang bukti motor sudah diamankan di Polres Tomohon” tukasnya.(echa)