Para tersangka yang berhasil diringkus tim URC Tototsik Polres Tomohon
TOMOHON,identitasnews.id – Cemburu buta yang berujung penganiayaan ini, terjadi di Kelurahan Rurukan Tomohon Timur, Minggu (4/4/2021) yang dilakukan YK alias Yeheskiel (20) warga Rurukan satu, bersama ke tiga temannya.
Korban yang diketahui berinisial BS alias Billy (25) warga Talete dua Tomohon Tengah, mengalami penganiayaan karena pelaku cemburu, korban mengantar pulang istrinya MK alias Marista (23), yang diketahui adalah kariawan dari menantu korban, yang bekerja dikompleks pasar kuliner Tomohon.
Adapun kronologis kejadiannya, Sabtu (3/4/2021), sekira pukul 23.00 Wita pelaku YK mengajak ketiga temannya , JK alias Jimbris (26), BK alias Brandi (21),dan GP alias Genaro (20) menuju ke ujung Kelurahan Rurukan untuk mengahadang mobil korban, yang diduga didalamnya, ada MK istri dari pelaku YK.
Sekira pukul 00.30 Wita Minggu (4/4/2021), korban memasuki Kelurahan Rurukan, dan langsung dihadang oleh ke empat pelaku dengan dua sepeda motor, Dimana YK yang sudah memegang parang langsung menuju ke mobil korban dan langsung memecahkan kaca depan mobil dengan parang tersebut.
Kaget dengan hal itu, korban turun dari mobil. Kemudian, ketiga teman pelaku yakni Jimbris, Brandi, dan Genaro langsung memukul korban secara bersama-sama, YK yang melihat korban yang semntara tidak berdaya karena dikeroyok, langsung menghampiri korban da menusuk pungung korban dengan gunting sebanyak dua kali.
Setelah puas dengan perbuatan mereka, para pelaku menyuruh korban untuk pulang, sementara para pelaku kembali ke rumah masing-masing.
Tim URC Totosik yang mendapat laporan langsung menuju ke TKP dan mendapati kaca mobil yang berserakan dimana-mana. Karena para pelaku dan korban serta saksi sudak tidak berada di tempat, selanjutnya Tim menuju ke Polres Minahasa, karena
mendapat kabar korban sudah ada disana. Tim langsung menemui korban, untuk mengumpulkan keterangan.
Setelah mengantongi indentitas para pelaku, tim langsung menuju kerumah mereka masing-masing untuk melakukan pencarian.
Namun setelah tiba di rumah saksi yaitu MK yang adalah istri pelaku YK, Tim mendapati ke empat pelaku sedang berada disitu. Selanjutnya tim langsung mengamankan mereka tanpa perlawanan.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb menjelaskan, “Kami telah mengamankan ke empat pelaku dan barang bukti yang dipakai, yaitu gunting besi dan parang. Kemudian, para pelaku langsung digiring ke Polres Tomohon guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” tukas Katim Totosik. (echa)