TONDANO, identitasnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Balai Sungai Wilayah 1 Provinsi Sulawesi Utara kembali membahas Garis Sempadan Danau Tondano.
Setelah menggelar Focus Group Discussion (FGD) pertama pada beberapa waktu lalu. Kali ini kembali dibahas dalam FGD kedua, yang dilaksanakan di Cafe Eneo’s Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Barat, Rabu (02/11/22) tadi.
Kegiatan yang dibuka Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulut, Alexander Watrimena, dan dihadiri Tenaga Ahli Madya Direktorat Bendungan dan Danau Kementerian PUPR, Adi Rusman ST MT, Kepala Balai Sungai Wilayah 1 Sulawesi Utara, Komang Sudana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa, Ir Wenny Talumewo MSi, yang juga sebagai narasumber.
Talumewo mengatakan, kegiatan ini tindak lanjutan dari FGD pertama, terkait penentuan titik garis Sempadan.
“FGD ini merupakan lanjutan dari FGD tahap I yang digelar beberapa waktu lalu. Terkait usulan-usulan dan tindak lanjut yang sudah kita lakukan, terutama sosialisasi kepada masyarkat,” ujar Talumewo.
Dikatakannya, ada beberapa hal yang dibahas dalam FGD ini. Diantaranya soal titik penetapan garis Sempadan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Memang belum ada kesimpulan-kesimpulan dalam penentuan garis Sempadan. Karena masih ada FGD tahap tiga.Tapi, intinya sosialisasi kebawa sudah dilakukan dan ada kemajuan pemahaman bersama, bahwa Sempadan ini penting dalam melestarikan Danau Tondano. Jadi masyarakat sudah mulai paham. Namun kita tetap melakukan sosialisasi lagi ke bawah,” tandasnya.
Hadir sebagai peserta, diantaranya pemerintah di wilayah seputaran Danau Tondano, dan pemangku kepentingan. (rom)