Gelar Rapat Paripurna, DPRD Manado Tetapkan Renja Tahun 2025

Manado, identitasnews.id  – Senin 17 Maret 2025, DPRD kota Manado menetapkan rencana kerja (Renja) 2025, dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua, Aaltje Dondokambey, didampingi wakil Mona Kloer dan Meykel Damopolii.

“Dalam rangka menetapkan Renja ini maka kami menggelar rapat paripurna yang digelar terbuka untuk umum,” kata Aaltje Dondokambey, saat membuka rapat paripurna.

Aaltje Dondokambey mengatakan, penyusunan dan penetapan Renja dilakukan DPRD kota Manado, sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan rencana kerja DPRD provinsi kabupaten dan kota se-indonesia.

“Renja disusun berdasarkan ketentuan tersebut, yang mengikuti usulan dari alat kelengkapan dewan kepada pimpinan DPRD kabupaten dan kota maupun provinsi,” ucap Dondokambey

Sementara itu wakil ketua DPRD dari fraksi Golkar Meykel Damopolii, mengatakan bahwa ranger tersebut ditetapkan setelah melalui pembahasan badan musyawarah DPRD dengan mempertimbangkan program kerja secara umum.

“Dalam penetapan Renja ini dipertimbangkan juga program-program kerja berdasarkan peraturan perundang-undangan serta masukan dari alat kelengkapan dewan sehingga disepakati dan ditetapkan dalam rapat paripurna ini,” ucap Damopolii.

Mengenai rencana kerja dia menuturkan, mulai bisa direalisasikan setelah ditetapkan ini untuk tahun ini, termasuk berbagai kegiatan DPRD di luar kantor untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Penetapan Renja ini, terdapat efisiensi anggaran, dan DPRD menyesuaikan seperti dalam mata anggaran perjalanan dinas dipotong 50 persen lebih dan disepakati bersama untuk dilakukan mengikuti Inpres nomor 1/2025,” tutupnya. (Advertorial)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *