Gelar RDPU, Ketua BULD DPD RI BAN Liow: Penyusunan Regulasi UU Penting Libatkan Daerah

MANADO, identitasnews.id – Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan akan mendorong pemerintah pusat agar melibatkan daerah dalam penyusunan regulasi ditingkat pusat, terutama terkait turunan dari Undang-Undang seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri.

Hal ini terangkat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BULD DPD RI dengan Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman dan Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Aryanto Nugroho, yang berlangsung di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (8/11).

Menurut Senator Stefa, sapaan Anggota DPD RI Dapil Sulut, adalah penting dan strategis keterlibatan daerah, karena sesungguhnya daerah adalah pelaksana dari regulasi tersebut, sekaligus daerah mendapat kepastian rambu-rambu aturan dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Didampingi Dua Wakil Ketua BULD DPD RI, yakni Dra. Ir. Eni Sumarni, M.Kes (Jawa Barat) dan Lily Salurapa, SE.MM (Sulawesi Selatan), Senator Stefa berharap mendudukan politik desentralisasi dengan solid untuk menghindari disharmonisasi pusat-daerah. Selain itu, kata Stefa, bahwa BULD DPD RI akan mendorong juga pemerintah pusat untuk memprioritaskan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai panglima dalam kerangka perizinan berusaha.

Dalam kesempatan RPDU, baik Direktur Eksekutif KPPOD Herman N. Suparman dan Koordinator Nasional PWYP Aryanto Nugroho memberikan dukungan kepada BULD DPD RI dalam upaya-upaya mengharmonisasi legislasi/regulasi pusat-daerah. (*/achel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *