Manado, identitasnews.id – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE himbau para kepala daerah (Kada) atau bupati dan walikota segera mengusulkan pertambangan tanpa ijin (Peti) untuk jadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurut Olly, dalam dua bulan kedepan (sekitar bulan Mei, red) akan ada PETI yang jadi WPR.
“Paling lambat dua bulan kedepan (bulan Mei, red), sudah ada satu WPR,” tutur Olly kepada wartawan, bertempat di Loby Kantor Gubernur, Selasa (30/3/2021).
Menurutnya, WPR nantinya akan dikelolah dalam bentuk koperasi dan juga ada pribadi.
“Saya sudah rapat dengan semua bupati. Nanti diproses perizinannya di kementerian,”
Lanjutnya, untuk WPR, terbanyak berada di daerah Bolmong.
“Jadi, Tuhan yang beri buat rakyat Bolmong, maka rakyat Bolmonglah yang harus menikmati,” ujarnya.
Polemik Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Provinsi Sulut mulai ada solusi dengan adanya WPR.(mvr)