Manado, identitasnews.id – Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengungkapkan solusi terhadap masalah dalam ekspor ikan tuna dari Manado ke Narita, Jepang.
Hal ini disampaikan Gubernur Olly yang didampingi Sekdaprov, Edwin Silangen ketika memimpin Rapat Evaluasi dalam rangka Peningkatan Volume Ekspor Sulut Melalui Penerbangan Manado-Narita, Jepang, bertempat di hotel Luwansa Manado, Selasa (29/06/2021).
Gubernur Olly kemudian mengutarakan beberapa solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Kapal-kapal yang mangkrak akan kita operasionalkan kembali. Pemprov Sulut juga akan menjalin kerja sama dengan Pemprov Maluku. Ini dilakukan supaya ikan tambah banyak, ekspor tambah banyak,” jelasnya.
Bahkan, Pemprov Sulut berjanji membantu subsidi dalam hal ekspor.
“Kalau kurang kapasitas kita subsidi biaya angkutan,” tandasnya.
Gubernur Olly juga langsung menghubungi Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri Sakti berjanji akan datang ke Sulut untuk membahas masalah ekspor tersebut.
“Menteri akan ke Manado. Nanti kita diskusikan,” tutur Gubernur.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Prov. Sulut ini terungkap bahwa terdapat masalah dalam ekspor ikan tuna Sulut ke Narita, Jepang.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Tienneke Adam, permintaan pembelian ikan ke Indonesia berkurang. Permintaan ekspor ikan yang biasanya sebanyak 2 ton, kini tinggal 200 Kilogram (Kg).
“Buyer berkurang. Biasanya (volume) 2 ton kini kurang 200 Kg. Bahkan beberapa hari lalu, tidak ada ekspor ikan tuna ke Jepang. Tapi kami tetap jalin hubungan, tetap jalan,” ungkapnya.
Kadis Tienneke Adam menambahkan bahwa berkurangnya permintaan ekspor tersebut, membuat Pemprov Sulut berusaha mencari buyer di kota lain selain Nagita yang ada di Jepang, serta akan mengadakan misi dagang ke Jepang.
“Kami akan perluas jaringan, tingkatkan buyer. Misalkan di Narita sedikit, kita coba ke Ohio, Yokohama dan kota-kota lainnya,” tukasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, perwakilan maskapai penerbangan Garuda Indonesia, pelaku perikanan dan instansi terkait.(*/mvr)