Caption foto: Kepala Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud, Ir. Moody Gumansalangi
“Jadi itu disana ada kegiatan, tapi pertanggung jawaban tidak ada. Kegiatanya ada, misalnya pagar toh. tapi karena tidak ada pertanggung jawabannya (SPJ) maka kami gantungkan, tapi ada fisiknya. ini karena kebodohan Kades,” ujar Gumansalangi saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Rabu (27/01/2021).
“Baru ada kegiatan tertentu, yang memang nyanda ada (tidak dilaksanakan), bagitu. Tapi sebagian besar ada, tapi tidak ada SPJ. Karena hilanglah, dimanakah, bagitu (alasannya),” ungkap Gumansalangi.
Gumansalangi pun menambahkan bahwa pihaknya melalui Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud, sudah memerintahkan untuk melengkapi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dari yang bersangkutan.
“Inspektorat pun memerintahkan untuk segera melengkapi SPJ itu. Tapi ada satu dua yang memang tidak (kegiatan yang tidak dilaksanakan) dan itu yang harus dia bayar. Kami tetap akan melakukan pendekatan untuk segera di bayar,” Lanjutnya.
Ketika di tanya terkait presentase pembayaran kerugian negara yang menjadi tanggung jawab oknum Kades tersebut, Gumansalangi mengakui belum signifikan.
“Kita kurang ingat, tapi yang jelas dia sudah melakukan penyetoran. Dia sudah menyetor tapi belum signifikan, dan itupun ada batas waktu,” jelasnya.
“Jadi sampai sekarang dia belum diaktifkan. Jadi kalau so berlama – lama dia belum diaktifkan pasti ada pertimbangan lain dari Pimpinan Daerah. Jadi semata – mata kerugian daerah yang dia terima adalah kelalaian dia, karena tidak menyiapkan SPJ. Baru memang ada satu, dua (SPJ) yang fiktif,” tegas Gumansalangi.
Gumansalangi pun mengakui bahwa pihaknya melalui Inspektorat terlalu bertoleransi tinggi sehingga oknum tersebut ter-nina bobokan.
“Tetapi melalui pemeriksaan pada Tahun lalu (2020 red) yang begitu lebih baik dari sebelumnya, ini dapat merubah sikap dari Kades,” pungkas Gumansalangi. (Donal)