KAWANGKOAN, identitasnews.id – Setelah dilantik sebagai Kepala Desa oleh Bupati Minahasa akhir Mei lalu. Empat Kepala Desa di Kecamatan Kawangkoan Utara, tidak menunggu lama untuk melaksanakan visi dan misi. Buktinya hari ini Kamis (14/7/2022), menggelar pelantikan perangkat desa, masing-masing desa Kiawa Satu Utara, Kiawa Satu Barat, Kiawa Dua Barat dan Kiawa Dua Timur. Pelantikan perangkat desa dilakukan oleh masing-masing Kepala Desa dan dihadiri langsung Camat Kawangkoan Fabian Mendur S.Pt MM, serta jajaran pemerintah kecamatan.
Dalam sambutannya Camat Mendur berharap agar seluruh pejabat yang telah dilantik agar benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung-jawab dengan baik. ” Ini merupakan penghormatan bagi bapak ibu sekalian. Menjadi perangkat desa bukanlah hal yang mudah. Saya ucapkan banyak selamat dan selamat bekerja ,” ujar Mendur.
Perangkat desa, memiliki tugas dan tanggung-jawab yang sangat besar. Peran perangkat desa akan sangat menentukan kemajuan desa. ” Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan Kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan ,” tutur Mendur.
Perangkat Desa berkedudukan di bawah Kepala Desa dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa, mempunyai tugas membantu Tugas dan Fungsi Kepala Desa. Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2019, Pasal 81 ayat (1) berbunyi, penghasilan tetap diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa). ” Dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawab, perangkat desa berhak menerima tunjangan yang sudah tertata dalam APBDes ,” tukas Mendur.
Masa Jabatan Perangkat Desa lainnya selama 6 Tahun dan sewaktu- waktu dapat diberhentikan berdasarkan SK Kepala Desa. ” Hukum Tua memiliki hak untuk melakukan pergantian perangkat desa oleh karena itu tidak loyal dan tidak melaksanakan tugas dan tanggung-jawab dengan baik dan benar ,” pungkasnya.
Diakhir sambutannya, Mendur meminta kepada seluruh perangkat desa supaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan jangan sampai mempersulit masyarakat. (rom)