TONDANO, identitasnews.id – Sekretaris Daerah Minahasa, Lynda Watania, menghadiri rapat koordinasi distribusi logistik bersama stakeholder terkait dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa pada Senin (25/11/2024).
Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania menekankan pentingnya proses distribusi logistik sebagai salah satu tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
“Momentum pendistribusian logistik hari ini menjadi bagian yang sangat vital dalam memastikan keberhasilan Pilkada tahun 2024. Sebagai kabupaten yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan integritas, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan proses ini berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujar Lynda.
Sekda juga menyoroti aspek ketepatan waktu dan sasaran dalam distribusi logistik. Menurutnya, logistik harus sampai ke lokasi tujuan sesuai jadwal yang telah ditentukan, dalam kondisi baik, dan tepat waktu.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa mengapresiasi kerja keras KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan yang telah berkoordinasi intensif untuk menjamin kelancaran distribusi logistik. Proses ini membutuhkan pengawalan ketat dari aparat keamanan serta pengawasan masyarakat,” tambahnya.
Lynda Watania juga mengimbau TNI dan Polri untuk memberikan pengamanan maksimal selama proses distribusi logistik hingga selesainya Pilkada. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang berlangsung di Kabupaten Minahasa.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Minahasa dapat berlangsung sukses, aman, dan sesuai prinsip demokrasi ,” tutup Sekda.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Minahasa, Ketua DPRD Minahasa, Kapolres Minahasa, Dandim 1302 Minahasa, Koordinator BIN Minahasa, Ketua Pengadilan Negeri Minahasa, perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa, Sekretaris Bawaslu Minahasa, anggota Gakkumdu Minahasa, Kepala Badan Kesbangpol, serta Panwaslu kecamatan. (rom)