Manado, identitasnews.id – Walikota dan Walikota Manado menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado jalan Pemuda nomor 6 Sario Utara Manado, Senin (13/9/2021)
Rapat Paripurna ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Manado tahun anggaran 2021 serta Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Pembicaraan (lanjutan) tingkat I untuk mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Walikota menyampaikan gambaran Pendapatan Daerah yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer, pendapatan daerah, semuanya terjadi penurunan. Selain itu juga terjadi penurunan tentang Belanja Daerah serta Belanja Modal, sementara yang terjadi kenaikan adalah belanja tidak terduga sebab diperhadapkan dengan penangan Pandemi Covid 19. Soal pembiayaan juga mengalami penurunan sehingga hal ini memberikan gambaran terhadap defisit APBD.
Walikota ikut menyampaikan rencana pinjaman ke pihak PT SMI serta pinjaman PEN Daerah ke Kementerian Keuangan yang sedang dalam proses.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt yang dihadiri unsur pimpinan DPRD dan Anggota Dewan, Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, Sekwan Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan. (*/chel)