Hamili Siswi SMK Tahuna, Pemuda Asal Kawaluso Ditahan Polres Sangihe

Sangihe, identitasnews id– Malang benar nasib Bunga (nama samaran) warga Kelurahan Soataloara II, yang merupakan salah satu siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Tahuna, karena harus hamil tiga bulan diluar nikah.

 

Bunga yang berusia 17 tahun, harus menanggung aib lantaran perbuatan JT (19) warga Kawio Kecamatan Kendahe yang tak lain adalah pacarnya sendiri. Perbuatan mereka berdua akhirnya diketahui orang tua Bunga.

Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua Bunga pun melaporkan JT ke Polres Sangihe. Tak menunggu lama, JT pun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dan telah ditahanan Makopolres.

 

Hal ini dibenarkan Kapolres Sangihe, AKBP Sudung Ferdinand Napitu SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Sangihe Iptu Angga Maulana SIK. Menurutnya persetubuhan itu sudah sering mereka lakukan dari Bulan Januari-Juli 2019.

 

“Telah terjadi persetubuhan anak dibawah umur oleh tersangka yang merupakan seorang buruh. Perbuatan itu telah mereka lakukan beberapa kali dari Bulan Januari-Juli 2019 hingga hamil 3 bulan. Dan tersangka telah kita amankan Selasa (19/11).” kata Angga.

 

Secara terpisah, Kepala Sekolah SMK 1 Tahuna, Sonya Yuliet Damura M.Pd menyatakan kepada sejumlah wartawan, terkait perbuatan salah satu muridnya tersebut, yang bersangkutan akan dikeluarkan dari sekolah, karena sudah terkait dengan etika dan karakter anak.

 

“Karena hal ini sudah terkait dengan etika dan karakter anak, dan orang tuanya sudah melaporkan ke kepolisian berarti sudah masuk ke ranah hukum. Dan secara tegas dari pihak sekolah, walaupun itu sangat disayangkan, sebab anak didik ini adalah kelas XII yang sudah diambang kesuksesan untuk menghadapi UNBK.” ujar Damura. (gustaf)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *