SANGIHE.Identitasnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Serentak tahun 2024, dari tiga pasangan bakal calon dihari terakhir Tahapan Perbaikan Persyaratan masing-masing dari Pasangan dr. Rinny Tamuntuan – Mario Seliang, SE (TAMANG), Pasangan Michael Thungari, SE., MM – Tendris Bulahari (TUARI) dan Pasangan Dr. Hendrik Manossoh – Remran Sinadia, SE (MENADIA).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan di Lantai dua Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe oleh masing-masing Tim dan diterima oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Iklam Patonaung, Minggu (08/09/2024).
Kepada awak media, Iklan Patonaung mengatakan bahwa dokumen perbaikan dari keempat pasangan bakal calon telah diterima sepenuhnya oleh KPU. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan dengan sistem informasi pencalonan (Silon) dan tidak ada lagi perbaikan lebih lanjut.
“Dari berkas-berkas tersebut, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dilanjutkan dengan verifikasi faktual terhadap keabsahan surat-surat yang dimasukan”, kata Patonaung.
Dengan berakhirnya tahapan perbaikan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe siap melanjutkan tahapan Pilkada selanjutnya dengan transparansi dan integritas tinggi, kunci Patonaung.(jl)