Hasil Kegiatan Reses Anggota Dewan Disampaikan Dalam Paripurna

Bupati dan Wabup serta pimpinan DPRD Minsel saat mengikuti paripurna

 

AMURANG,identitasnews.id – Menjaring aspirasi masyarakat dan menyampaikan program dewan dan pemerintah daerah, salah satu tugas yang harus dilaksanakan anggota DPRD Minsel.

Sebagai wakil rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (24/5), menggelar rapat paripurna  dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel masa sidang ke II Tahun 2021. Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa SE dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Minsel Paulman S Runtuwene.

Lumowa dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Reses itu merupakan sebuah hak dari anggota DPRD Minsel untuk turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) Dapilnya masing-masing. Dimana tugas Anggota Dewan menjumpai konstituennya dan menyerap aspirasi masyarakat.

“Anggota dewan kemudian mampu realisasi atau tidak apa yang diperoleh dalam proses pemerintahan melalui APBD ini sesuai dengan kemampuan keuangan,” jelasnya.

Untuk hasil Reses tersebut Lumowa juga menyatakan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Tentu pasti kita perjuangkan untuk hasil reses ini menjadi salah Program yang prioritas dalam APBD,” ujarnya.
Dikatakan lagi, hasil reses dari lima Dapil yang dilaksanakan anggota DPRD Minsel, menjadi aspirasi masyarakat pertama tentang ekonomi, infrastruktur, pendidikan dan keseatan.

Dimana dari hasil Reses yang ada, mayoritas sspiras masyarakat disampaikan mengenai masalah ekonomi, bagaimana dampak ekonomi dari Pandemi Covid-19 yang sangat dirasakan oleh masyarakat.
Kedua masalah infrastruktur dampak ekonomi akibat Pandemi itu juga berefek kepada APBD kita sehingga pembangunan infrastruktur ini terkendala. Terakhir aspirasi kesehatan bagaimana terpapar jumlah Covid-19 hari ini juga cukup mengkhawatirkan bagi masyarakat.

Lanjut Dia, DPRD dan Pemkab Minsel telah melakukan refocusing anggaran sehingga aspirasi yang diserap melalui reses ini juga terdampak daripada kebijakan yang diperintahkan oleh Pusat terhadap Program Pembangunan.
Sementara itu, Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH (FDW) mengaku dari rapat Paripurna penyampaian hasil Reses anggota DPRD Minsel ini akan dituangkan dalam aturan daerah. Dimana aspirasi masyarakat juga sudah tertuang dalam Musrenbang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

“Kondisi kita memang di tahun 2020 dan 2021 kita masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, dimana kita sangat membutuhkan energi dan pembiayaan yang dikonsentrasikan untuk penanggulangan Pademi Covid-19,” jelasnya.
Dia mengaku Pemkab sudah punya konsep mulai tahun 2021 ini bisa mengakomodir sebagian usulan yang masuk di Musrenbang.

“Seluruh pembangunan ini kita maksimalkan yang bersumber dari APBN kemudian kita usulkan ke APBD Provinsi dan sebagian kewenangannya di Desa, apabila Desa sudah mampu disamping penanggulangan Covid-19 bersama kita lakukan untuk memenuhi harapan masyarakat,” tandasnya.

Hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Minsel Pdt Petra Yani Rembang (PYR), Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon SIK, Kajari Minsel, Ketua Pengadilan Amurang, Sekdakab Minsel Denny Kaawoan SE MSi, para Asisten, kepala-kepala OPD dan anggota DPRD yang ada.(red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *