Terkait Mobil Dinas Bupati, Buya Mooduto: Sudah Sesuai Aturan dan Selesai Dibahas TAPD Pemkab dan Banggar DPRD Bolmong

Bolmong,identitasnews.id– Terkait Pengadaan Mobil Dinas (Mobnas) Bupati bolmong, Sudah melalui Pembahasan bersama dengan DPRD Bolmong sesuai dengan pembahasan Regulasi Aturan TAPD Pemkab dan Banggar DPRD Bolaang mongondow, (Minggu 7 mei 2023).

Hi. Buya Yusuf Mooduto kepada media identitasnews.id menyampaikan bahwa, terkait dengan adanya tudingan miring atas pemberitaan di salah satu media, memberitakan
tudingan miring dari Oknum salah satu Anggota DPRD Bolmong, Masri Dg Masengi mengeluarkan statmen, untuk pembelian mobil dinas (Mobnas) Cacat Prosedur dan illegal..?

Menurut Hi.Buya Yusuf Mooduto bahwa, Oknum salah satu anggota DPRD itu Keliru dan Mungkin disaat Pembahasan di DPRD Bolmong dia tidak menyimak, sehingga mobil Dinas Bupati bolmong di Permasalahkan.

Selain itu Staf khusus (StafSus) dari Bupati bolmong Hi.Buya Y.Mooduto menambahkan bahwa, Pengadaan kendaraan dinas Bupati Bolmong itu sudah sesuai dengan mekanisme oleh TAPD Bolmong bersama Badan Anggaran DPRD Bolmong.

“Jika ada Oknum anggota DPR yang menyatakan pengadaan itu ilegal, maka sudah pasti dia itu tidak masuk Badan Anggaran, atau Alpa saat pembahasan, atau dia tidur saat dilakukan pembahasan,” Terang Buya Yusuf Mo’oduto, yang juga mantan Banggar DPRD Bolmong 2 Periode ini.

Koordinator Staf Khusus Bupati Bolmong, Hi.Buya Yusuf Mooduto menegaskan, pengadaan kendaraan dinas itu sudah sesuai mekanisme dan telah melalui pembahasan di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPB) Pemkab Bolmong bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong.

“Untuk pengadaan mobil dinas Bupati itu sudah dianggarkan lewat APBD. Dan penganggaran itu diketahui oleh DPRD,” Tandas Buya yusuf Mooduto.

Staf khusus Bupati bolmong Hi.Buya
Yusuf Mooduto menjelaskan bahwa,  kondisi wilayah Bolmong sangat luas untuk dikunjungi oleh Bupati bolmong sehingga, mobil Dinas yang harus di pakai harus yang terbaik.

Dan perlu diketahui untuk Kabupaten Bolaang Mongondow yang terdiri dari 15 Kecamatan, 200 Desa dan 2 Kelurahan yang harus dikunjungi oleh Bupati bolaang mongondow.

Bupati juga dalam waktu dekat akan mengunjungi menemui masyarakat bolmong dan memastikan kondisi masyarakat serta pelaksanaan program atas pembangunan agar benar-benar menyentuh pada kepentingan masyarakat, dan tentunya harus menggunakan kendaraan yang layak untuk di pakai karena menyesuaikan dengan kondisi wilayah di desa-desa.

(Jhon A.Waluyan).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *