TONDANO, identitasnews.id – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra kabupaten Minahasa Dr Denny Mangala, menyampaikan, bahwa sebanyak 25 Hukum Tua kini sedang berada di Bali.
Keberadaan mereka di Bali dalam rangkah belajar soal pertanian dan inovasi di bidang pelayanan publik melalui teknologi internet di Kabupaten Tabanan.
Mangala menegaskan bahwa anggaran untuk penanganan Covid-19 tetap ada dalam APBDes, termasuk anggaran keberangkatan Hukun Tua.
” Studi banding ini merupakan agenda rutin dan telah tertata dalam APBDes , ” terangnya, Senin (21/6/2021).
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jefry Tangkulung SH ketika dimintai keterangan membenarkan keberangkatan tersebut.
Dijelaskan Tangkulung, karena masih pandemi Covid-19, pemberangkatan dilakukan beberapa kloter.
Dan daerah tujuan adalah daerah yang telah masuk dalam wilayah zona hijau penularan Covid-19.
” Kegiatan ini tetap dilaksanakan karena alasan telah tertata dalam APBDes , ” ujarnya. (rom)