TOMPASO, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Tolok kecamatan Tompaso Sheany B Mandang, Selasa (4/01/2022) membagikan masker kepada 207 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Tolok di halaman kediaman Hukum Tua.
” Masing-masing KK mendapat 2 dos masker, per dos berisi 50 pasang masker. Diberikan secara cuma-cuma kepada seluruh masyarakat desa Tolok , ” ujar Mandang.
Dia menjelaskan bahwa pemberian masker ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Selain itu untuk merealisasikan program pemerintah desa Tolok tahun 2021 yang sempat tertunda, sehingga baru diserahkan di awal bulan Januari 2022.
” Adapun sumber dana bantuan ini berasal dari Anggaran Dana Desa tahun 2021. Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang belum kunjung berakhir , ” tutur Mandang.
Hadir dalam penyaluran bantuan tersebut Sekretaris dan Bendahara Desa serta Perangkat Desa lainnya. (rom)