Ikuti RDP Pemberantasan Korupsi, Wagub Kandouw Paparkan Pengelolaan Keuangan Sulut

Sulut, identitasnews.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw bersama Walikota dan  Bupati se-Sulawesi Utara mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara, bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis, 27/07/2023.

RDP ini menghadirkan Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan dihadiri Wagub Kandouw, Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, sejumlah Anggota DPRD Sulut, Sekdaprov, Steve Kepel, Forkopimda Sulut, Bupati dan Wali Kota se-Sulut, Para Kepala Badan dan Kadis Provinsi Sulut, Ketua DPRD Kabupaten Kota se-Sulut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kota se-Sulut, pejabat eselon lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta undangan terkait lainnya.

Usai menyanyi lagu Indonesia Raya dan doa pembukaan, dilanjutkan sambutan Wagub Kandouw.

“Terima kasih atas pelaksanaan acara ini sekaligus atas nama jajaran pemerintah dan masyarakat Sulut mengucapkan selamat datang kepada Kepala KPK  Firli Bahuri bersama jajarannya yang hadir di Sulut dalam rangka kegiatan ini,” tuturnya.

Dipaparkan Wagub Kandouw, secara garis besar pengelolaan keuangan di Provinsi Sulut serta capaian-capaian positif yang sudah diraih Provinsi Sulut dalam hal pengelolaan Keuangan.

“Atas nama Gubernur diharapkan Ketua KPK untuk memberikan arahan sambil membuka secara resmi Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegritas,” ujar Wagub Kandouw.

Ketua KPK dalam arahannya memaparkan materi yang diawali dengan menyampaikan soal Tugas KPK berdasarkan UU No. 19/2019 pasal 6.

Dilanjutkan Ketua KPK Tujuan Nasional Indonesia berdasarkan UUD 1945 serta 7 Indikator Kesejahteraan, yakni;

1) Angka Kemiskinan; 2) Angka Pengangguran; 3) Angka Kematian Ibu Melahirkan; 4) Angka Kematian Bayi; 5) Indeks Pembangunan Manusia (IPM); 6) Pendapatan Perkapita, dan 7) Angka Genio Ratio.

Materi dilanjutkan dengan pemaparan dan penjelasan soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia dengan memberikan beberapa contoh konkrit yang terjadi di lembaga swasta, pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya di Indonesia.

Kemudian dilaksanakan penyerahan sertifikat aset pemerintah daerah dari Kakanwil ATR BPN Sulut Kepada Wakil Gubernur Sulut disaksikan oleh Ketua KPK RI.

Juga dilakukan Penyerahan Piagam Penghargaan Komitmen dan Dedikasi atas Sertifikat Tanah Milik Provinsi Sulut yang diserahkan kepada Kantor ATR BPN Minsel, Kantor ATR/BPN Kota Manado, Kantor ATR/BPN Minahasa Tenggara yang didampingi oleh Bupati dan Wali Kota masing-masing.

Setelah break selama 5 menit, acara dilanjutnya dengan pemaparan materi dan panel diskusi dengan moderator Inspektur Sulut, Mecky Onibala.(*/mvr)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *