Ingin Berusaha di Taman God Bless Minahasa, Lontaan: Buat Permohonan Ijin ke Pemkab

TONDANO, identitasnews.id – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman kabupaten Minahasa Nofry Lontaan ST, menanggapi adanya keinginan masyarakat untuk berusaha atau berbinis di sekitaran Taman God Bless Minahasa Tondano.

Menurut Lontaan untuk bisa berusaha atau berbisnis di kawasan obyek wisata yang baru diresmikan itu, masyarakat atau pemohon wajib menyampaikan permohonan tertulis kepada pemkab Minahasa.

Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang hendak berusaha atau berbisnis di Taman God Bless Minahasa mendapat rekomendasi dari pemerintah. Mengingatkan di kawasan tersebut terkait dengan adanya keinginan masyarakat untuk berusaha atau berbinis perlu diatur dan ditata dengan baik agar tidak berdampak buruk pada keberadaan Taman God Bless.

” Pemerintah tidak pernah membatasi atau melarang siapa saja masyarakat yang ingin berusaha dan berbisnis di kawasan tersebut. Namun semuanya tentu ada aturan yang wajib ditaati yakni masyarakat wajib menyampaikan permohonan kepada pemerintah kabupaten,” ujar Lontaan.

Pemerintah kabupaten Minahasa, lanjut Lontaan memang tengah mempersiapkan sebuah aturan yang nantinya mengatur penggunaan kawasan tersebut untuk berusaha dan berbinis.

” Paling tidak ada payung hukum yang nantinya digunakan pemerintah untuk menarik retribusi kepada masyarakat yang berusaha atau berbisnis di kawasan tersebut. Dan pemerintah sedang mempersiapkan aturan main agar memudahkan masyarakat mengadu nasib dikawasan yang kini menjadi tempat favorit untuk bersantai,” tutur Lontaan, Kamis (21/3/2024).

Ditambahkan Lontaan, masih banyak hal yang patut diatur oleh pemerintah terkait dengan penggunaan dan pemanfaatan kawasan ini. Tentu dengan tujuan agar kawasan ini tetap terjaga dari sisi keamanan dan ketertiban, terawat dan kebersihan dan keindahan serta adanya hubungan timbal balik antara penyedia jasa dan pengguna jasa dalam rangkah membantu penataan, pengembangan kawasan dari sisi pendapatan asli daerah.

” Semuanya harus diatur demi kenyamanan, keamanan dan keberlanjutan taman ini agar terus dinikmati masyarakat termasuk mereka yang sedang berusaha atau berbisnis di kawasan itu,” paparnya. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *