Manado, identitasnews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado membuka pendaftaran bagi masyarakat Kota Manado yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Sebanyak 677 PTPS dibutuhkan untuk mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Manado, 27 November 2024 mendatang.
Untuk mengetahui persyaratannya, Bawaslu Manado telah mengumumkan Perekrutan PTPS di Media Sosial Resmi Bawaslu Kota Manado dan Panwaslu Kecamatan se-Kota Manado.
“Untuk teknis pendaftaran dan jadwalnya akan juga akan disampaikan melalui Media Sosial resmi jajaran Pengawas di tingkat Kota dan tingkat Kecamatan sehingga masyarakat dengan mudah dapat memperoleh informasi tentang perekrutan PTPS atau masyarakat dapat datang langsung ke kantor Sekretariat Bawaslu Manado atau Sekretariat Panwaslu di 11 Kecamatan se-Kota Manado,” kata Ketua Bawaslu Manado, Brillian Maengko.
Dilain pihak, Maengko berharap partisipasi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai PTPS.
“Bawaslu Manado membutuhkan Partisipasi Masyarakat dari berbagai kalangan dalam mengawasi Pemilihan Serentak kali ini dan salah satunya dengan mengawasi langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 November mendatang,” jelasnya. (yanes)