Manado Identitasnews.id- Dinas Pendidikan Sulut akhirnya menutup SMK Ichtus dengan mencabut ijin operasionalnya dan menutup akun Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Keputusan ini merupakan buntut dari kasus penikaman yang dilakukan oleh murid kepada gurunya hingga tewas hanya karena mendapat teguran merokok dilingkungan sekolah.
Keputusan ini diambil menyusul hasil investigasi Kemendikbud bersama Disdik Sulut. Ditemukan sejumlah pelanggaran operasional sekolah seperti jam belajar yang tak teratur termasuk manajemen guru.
“Kami sudah mengeluarkan rekomendasi untuk pencabutan ijin operasional sekolah tersebut dan sudah menyurat secara resmi ke gubernur,” kata Kadis Diknas Sulut , Grace Punuh, Senin (28/10/2019).
Instansi tersebut juga memberikan jaminan kepada 62 siswa SMK Ichtus, akan dipindahkan ke sekolah lain yang terdekat.
“Siswa kelas 12 akan didaftarkan pada Paket C. Sedangkan siswa kelas 10 dan 11 akan dipindahkan ke sekolah lain terdekat asalkan ikut tes kompetensi,” jelas Punuh.
itu, pagi harinya digelar rekonstruksi kasus pembunuhan guru mata pelajaran agama Alexander Werupangkey (54).
Pelaku berinisial FL, yang juga murid sekolah tersebut, itu menusukkan pisau berulang kali ke guru karena teguran merokok. Ikut juga ditangkap pelaku OU yang diduga ikut bersama-sama mengeroyok. (tim)