Manado, identitasnews.id – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, sudah dimulai sejak tahun 2019.
Hal ini dikatakan oleh Syahrul Setiawan HS, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Manado, kepada awak media, Senin (11/11/2019).
“Jadwal tahapan Pilkada tahun 2020 sudah dimulai dari tahun ini, berdasarkan PKPU Nomor 15 tahun 2017. Aturan yang dipakai adalah Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, karena belum ada UU terbaru terkait Pilkada,” jelas Syahrul.
Dilanjutkannya, terkait teknis tahapan dalam Pilkada dan pencalonan, KPU masih mengacuh pada PKPU Nomor 3 dan 15 tahun 2017.
“KPU Kota Manado selama menunggu PKPU terbaru tentang Pilkada serentak 2020, mengacuh pada PKPU Nomor 3 dan 15 tahun 2017,” ujar Syahrul.
Ini jadwal resmi tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2017: Klik. PKPU 15 THN 2019
(Sumber KPU)