Ini Kata Auy Pelayanan Dukcapil Saat Masa Pandemi Covid-19

Caption foto: Sekretaris Dukcapil Kabupaten Kepulauan Talaud, Ir. Lukas Auy, ME

 

TALAUD, Identitasnews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Talaud terus memberikan pelayanannya terhadap masyarakat yang ada di Tanah Porodisa meski ditengah situasi Pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini.

Pasalnya dimasa pandemi ini pun masih banyak warga yang datang untuk mengurus dokumen negara yang diantaranya Kartu Keluarga, KTP, bahkan surat-surat lainnya seperti Akta Perkawinan. Hal terlihat dari aktifitas masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen-dokumen tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dukcapil Ir Lukas Auy ME membenarkan bahwa meskipun situasi saat ini, pelayanan tetap berjalan.
“Walaupun dalam masa Pandemi Covid-19, kami tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab kami dalam pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan dan tentunya pemenuhan syarat-syarat dalam kepengurusan dokumen yang ada. Sepanjang memenuhi persyaratan, itu tetap kami layani,” ujar Auy pada Senin (08/02/2021) diruangannya.
Tentunya dalam pelaksanaan pelayanan, kami pun tak terlepas dari masalah – masalah yang muncul berupa komplain – komplain dari masyarakat yang berimbas pada nama baik instansi kami. Namun sejauh ini hal tersebut dapat diselesaikan karena kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Banyak juga masyarakat yang komplain tentang pengurusan dokumen, yang setelah kami cek ternyata dokumen yang mereka urus itu belum lengkap, ataupun ada dokumen yang terlewatkan yang belum diambil oleh yang bersangkutan dan di isi sesuai dengan petunjuk yang tertera dalam formulir tersebut,” tukasnya.
Memang dimasa Pandemi ini kami membatasi pelayanan bagi masyarakat yang akan melakukan Pencatatan Sipil. Sehingga per hari hanya dibatasi 6 pasang saja. Hal ini dilakukan demi menjaga jangan sampai ada kerumunan sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak kita inginkan bersama.
“Untuk Capilnya itu dibatasi hanya 6 pasang, tetapi untuk kepengurusan dokumen lainnya seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan lain sebagainya itu tetap berjalan dan tetap kami layani sepanjang persyaratannya itu lengkap,” jelasnya.
Dalam meningkatkan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat, tambahnya lagi, kami pun (Disdukcapil-red) tetap memperhatikan kenyamanan dan keamanan apalagi dalam situasi Pandemi seperti ini. Sehingga kami tetap memberlakukan Protokol Kesehatan yakni Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak.
Hal inipun berlaku pada proses perekaman KTP. “Didalam ruang perekaman pun tetap kami sterilkan. Mengingat yang masuk ke ruangan itu adalah masyarakat yang datang dari berbagai tempat sehingga alat – alat yang dipakai pun tetap disterilkan demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Camat Mangaran ini.
“Kami pun saat ini tetap menerapkan shift bagi para ASN/Pengawai yang ada dilingkup Disdukcapil sesuai dengan Surat Edaran Bupati, namun tetap mengacu pada pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya. (Donal)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *