Manado, identitasnews.id – Kebijakan sekaligus Wali Kota Manado G. S. Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor D. Bastiaan, untuk mengatasi persoalan sampah dengan pengadaan insinerator, terjawab sudah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, Tresje Mokalu, Senin (9/12/2019), mengatakan bahwa saat ini Pemkot Manado melalui DLH sementara melakukan pemasangan enama unit insinerator.
“Pihak DLH Kota Manado saat ini sementara melakukan pemasangan enam insinerator yang tersebar di beberapa Kecamatan dan di Rumah Sakit Umum Pusat untuk sampah patologis (medis),” kata Mokalu.
Dijelaskannya, insinerator tersebut saat ini sementara dipasang di Kecamatan Wanea, Paal2, Singkil, untuk Sario -Malalayang di Wanea, Pasar Restorasi Malalayang, dan di RS Umum Pusat Malalayang untuk sampah Patologis (medis).
“Untuk tahun 2020, Pemkot kembali melakukan pengadaan insinerator bagi kecamatan yang belum ada. Diharapkan dengan adanya insinerator tersebut, masyarakat sudah tidak lagi membuang sampah di TPA Sumompouw,” ujar Mokalu. (Jones)