KAWANGKOAN, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Kanonang Lima kecamatan Kawangkoan Barat Drs Danie Iroth, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 11 dan 12 di BPU Desa Kanonang Lima, Selasa (21/12/2021).
” Mohon bantuan ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, dan bukan untuk kebutuhan lainnya seperti pulsa, apalagi rokok , ” tegas Iroth.
BLT tahap 11 dan 12 berjumlah total Rp 600 ribu. Bantuan ini diberikan oleh pemerintah dalam rangkah mengurangi beban masyarakat yang dihantam pandemi Covid 19.
Dia juga berharap saat merayakan Natal dan Tahun Baru tetap mematuhi Prokes dan selalu siap untuk di vaksin Covid 19.
” Konsen kita saat ini adalah bagaimana agar kita bebas dari pandemi Covid 19. Makany tetap disiplin Prokes dan bersedia di vaksin apalagi mereka yang belum di vaksin , ” tutup Iroth. (rom)