Jaga Netralitas ASN, Bawaslu Akan Pantau Sampai ke Medsos

Bitung, identitasnews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung memastikan kenetralitasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Larangan tersebut, sesuai dengan Undang-undang (UU) No 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) No 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik, ASN untuk wajib menjaga netralitasnya sebagai abdi negara dalam Pilkada.

Komisioner divisi pengawasan dan humas Bawaslu Bitung, Sammy Rumambi mengatakan, pada saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan bagi satiap ASN, sebab ASN rentan akan dimobilisasi oleh kelompok untuk kepentingan tertentu, hal itu akan berimbas pada proses Pilkada yang tidak sehat.

“Kami imbau agar semua ASN untuk netral jangan ada yang memihak ke salah satu pasangan calon, sebagai mana yang di maksudkan UU No 5 tahun 2014 dan PP No 42 tahun 2014,” kata Sammy, Rabu (09/09/2020).

Dikatakannya, bila saja terdapat pelanggaran netralitas ASN pihaknya akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Bahkan tidak menutup kemungkinan Bawaslu akan menyurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait sanksi bagi pelanggar larangan tersebut.

Selain itu, meskipun pada saat ini belum ada penetapan pasangan calon dan masa kampanye, larangan tersebut akan tetap berlaku.
“Sampai saat ini terus kita pantau untuk memastikan kenetralitasan ASN sampai ke semua di media sosial, kita berharap semua ASN untuk netral, jangan sampai kita mengambil tindakan,” tegas sammy.

Disisi lain, pihaknya berharap kepada semua steakholder untuk menjaga terkait dengan nertralitas bagi ASN. Bahkan bila ditemukan adanya pelanggaran diharapkan kepada masyarakat untuk melaporkan ke kantor Bawaslu.

“Sekarang ini memang belum ada penetapan calon. Namun tetap bisa diproses meski belum ada penetapan calon. Ini berdasarkan UU no 5 tahun 2014, PP no 42/2004 tentang kode etik PNS, PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS” jelasnya.(fb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *