Caption foto: tampak suasana di pelabuhan Melonguane masih ramai jelang Idul Fitri
TALAUD, AR – Pasca pemberlakuan larangan Mudik Lebaran Tahun 2021, jalur transportasi antar Kepulauan tetap ramai. Pihak Syahbandar Melonguane, Sulawesi Utara, mengaku saat ini belum ada keputusan rapat yang membahas tentang penerapan aturan untuk menutup aktivitas pelayaran antar Kepulauan.
Karena itu mereka mengaku belum bisa menerapkan aturan larangan untuk berlayar bagi para pemudik jelang idulfitri. “Kami masih menunggu hasil keputusan yang masih sementara dirapatkan untuk penerapan aturan tersebut di wilayah kami,” ujar Kepala UPP Kelas III Melonguane, Jerusalem Melope, SH.
Diketahui pemerintah telah mengeluarkan larangan terhadap masyarakat untuk melakukan Mudik Lebaran. Larangan tersebut sudah digaungkan sejak tahun lalu semenjak Covid- 19 melanda tanah air.
Larangan mengacu pada surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid- 19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang penindakan mudik pada bulan ramadan dan idulfitri 1442 Hijriah Selama 6 -17 Mei 2021. (nal)