Kadis Diknas Fietber Raco
AMURANG,identitasnews.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan Fietber Raco memberikan warning keras kepada semua kepala sekolah baik SD maupun SMP untuk tidak menarik biasa sepeserpun kepada para siswa yang akan mengikuti ujian akhir sekolah (UAS) dan ujian kenaikan kelas siswa .
“Jadi kami tegaskan kembali, untuk ujian akhir sekolah dan ujian kenaikan kelas, tidak boleh ada pungutan biaya apapun karena anggaran ujian di sekolah sudah dicover atau tertata di dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ujar Kadis Diknas.
Bukan hanya itu saja, Fietber Raco juga menegaskan pelaksanaan penerimaan raport dan ijazah sekolah juga tidak boleh ada kepala sekolah atau pihak sekolah meminta anggaran kepada siswa. Karena semuanya sudah ditata dalam dana BOS.
“Tidak ada lagi tagihan apapun terhadap orang tua. Apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini,” tegas Raco.
Diketahui musim ujian midsementer sekolah sudah dilaksanakan. Dan untuk ujian akhir sekolah kelas VI juga dalam waktu dekat akan dilakukan. Selanjutnya ujian kenaikan kelas semester genap siswa kelas I-V juga akan dilakukan sekitar bulan Mei. (red/rek)