TONDANO, identitasnews.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tondano Yulius Paath didampingi Kasubag TU Veysi I Opit, mengikuti kegiatan Mobile Intelektual Property Clinic atau klinik kekayaan intelektual bergerak.
Yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
“Kegiatan tersebut digelar di Manado Town Square 2 Kota Manado, selama tiga hari yakni mulai 24 Mei hingga 26 Mei 2023, dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Min Usihen), Kepala Kantor Wilayah (Ronald Lumbuun),
Perwakilan Gubernur Sulawesi Utara, Para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota di Sulawesi Utara, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pejabat Struktural jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut serta tamu undangan lainnya.
Kakanwil dalam laporannya menyampaikan melalui layanan Mobile IP Clinic diharapkan mampu mengakselerasi dan upaya pemerintah mendorong potensi KI., ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulut (Ronald Lumbuun), saat pembukaan Mobile Intelektual Property Clinic, Rabu (24/5/2023).
Kakanwil Kemenkumham Sulut, (Ronald Lumbuun) menjelaskan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic ini diikuti oleh peserta yang berasal dari UMKM Sulut, Akademisi, Bapeda Litbang, Dinas Perindustrian, dan Dinas Perdagangan di Provinsi dan beberapa utusan dari Kabupaten/Kota, lalu Mahasiswa dan Pelajar, BUMN/BUMD, serta para pelaku seni budaya di Sulawesi Utara.
“Kegiatan bertujuan memfasilitasi beberapa hal terkait Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, diantaranya dengan memberikan layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, layanan penelusuran serta layanan pengaduan”, kata Ronald.
Pada kegiatan tersebut juga diserahkan sertifikat Kekayaan Intelektual yang terdiri dari dua sertifikat Merek kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten, satu sertifikat Indikasi Geografis kepada Pemerintah Kabupaten Sangihe.
Dirjen KI (Min Usihen) yang hadir memberikan sambutan dalam acara ini mengajak seluruh peserta yang hadir yakni bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Ia berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat, untuk mendaftarkan merek, hak cipta, paten, desain industri, dan kekayaan intelektual lainnya.
Mien Husein, menambahkan bahwa Mobile Intellectual Property Clinic merupakan Klinik Kekayaan Intelektual bergerak, yang merupakan salah satu program unggulan Kemenkumham. “Melalui program ini, kami turun menjemput dan memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual ditengah masyarakat”, katanya.
Disamping itu, Kanwil Kemenkumham Sulut juga mendorong setiap meningkatnya pendaftaran Indikasi Geografis provinsi Sulawesi Utara.
Perwakilan dari Gubernur Sulawesi Utara, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kanwil Kemenkumham Sulut Tahun 2023 yang juga sekaligus menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual kepada beberapa produk lokal di Kabupaten/Kota di Sulut.
“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkuham Sulut yang telah memfasilitasi kegiatan ini, dan juga pemberian sertifikat Kekayaan Intelektual kepada karya dan produk daerah di Sulut sehingga memiliki legalitas”, ungkapnya.
Perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual menjadi aspek penting dalam mendorong kreativitas dan inovasi.
“Kami hadir hari ini hingga esok hari hingga lusa untuk mendorong potensi ekonomi kreatif di wilayah Sulawesi Utara. (rom)