TONDANO, identitasnews.id – Prestasi demi prestasi terus di ukir oleh Hukum Tua Luki G J Kasenda SE SCL M.Si untuk Desa Kanonang Satu kecamatan Kawangkoan Barat.
Kasenda yang dikenal sangat dekat dengan rakyatnya, tak henti-hentinya membuat bangga dan harum nama Kanonang Satu hingga ke tingkat nasional.
Kini prestasi terbaru Sang Hukum Tua, yakni Piagam Penghargaan dari Bupati Minahasa Dr Ir Royke O Roring M.Si, sebagai Desa Lunas 100 Persen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Hukum Tua Luki G J Kasenda SE SCL M.Si di HUT RI ke 78 di rumah dinas Bupati Minahasa dalam acara tos kenegaraan Kamis (17/08/2023) yang diserahkan oleh Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana.
Menurut Kasenda, penghargaan ini merupakan bukti kerja keras pemdes, perangkat dan seluruh masyarakat.
“Ini menjadi bukti bahwa pemdes, perangkat desa dan masyarakat saling bekerjasama dan terus bersinergi dalam pembangunan di Desa Kanonang Satu,” ujar Kasenda, Sabtu (19/08/2023).
Dikatakan Kasenda penghargaan ini milik kita semua, karena itu mari kita terus bekerja dan bekerja lebih giat lagi dalam membangun Desa Kanonang Satu.
“Penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi kita semua untuk terus berjuang bersama dalam membangun desa yang kita cintai ini,” tuturnya.
Pajak bumi dan bangun, lanjutnya merupakan kewajiban seluruh masyarakat. Dengan membayar pajak berarti kita telah turut serta membangun negeri ini. Dan lewat PBB akan banyak pembangunan yang bisa dilakukan diantaranya jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya.
“Dengan membayar PBB berarti kita turut serta membangun negeri ini. Sektor pajak merupakan sektor yang sangat penting dalam menunjang pembangunan negeri ini. Kesadaran kita untuk membayar kewajiban ini mutlak dibutuhkan demi kelangsungan pembangunan dan masa depan anak-anak kita,” pungkanya. (rom)