MANADO, identitasnews.id – Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Utara saat ini nampak dari luar sudah tidak terwat lagi, hal ini terlihat jelas dari depan Jalan W.R. Supratman, atau tepatnya didepan SMP Negeri 1 Manado.
Dan benar setelah ditelusuri lebih kedalam, saat ini tata pamer museum ini sudah tidak menarik lagi, mulai dari halaman penghijauan, kualitas cat terlihat kusam, ada kelistrikan sudah tidak terhubung lagi, beberapa ruangan kantor sudah tidak terawat, tidak ber-AC, bahkan dibeberapa sudut pandangan belum dapat dinikmati oleh pengunjung, ini selayaknya mendapat sentuhan dan perhatian dari dinas terkait.
Perlu diketahui, Tahun 2023 Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp. 1,8 Miliar Anggaran Perawatan dan Pemeliharaan sarana dan prasarana (kegiatan nonfisik) Dinas Kebudayaan, yang dikucurkan Pemerintah Pusat.
Pertayaannya, apakah dengan anggaran sebesar itu, perawatan kantor dan lingkungan kantor tidak masuk didalamnya, atau ada anggaran lain selain itu.
Terkait dengan hal ini, selaku Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional atau kegiatan penunjang Dinas, Kepala UPTD museum dan Taman Budaya, Drs Ferdy Tamarindang, saat dikonfirmasih, Selasa (05/09/2023) menjelaskan, kami memang menerima dana DAK tersebut dengan jumlah 1,8 Miliar, tapi kami secara teknis tidak tau apa yang sudah dilakukan, karna kami tidak dilibatkan.
“Iya memang biasa torang yang pegang itu pelaksanaan kegiatan, apa itu kegiatan nonfisik ataupun kegiatan fisik tergantung kebijakan mana yang perlu diperbaiki” ucap Ferdy Tamarindang.
Dia juga menjelaskan, memang anggaran ini harus sesuai dengan perencanaan, tapi saat ini Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut, Jani N Lukas SPI MSi, yang ambil alih selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), jadi torang nda tau apa yang sudah dilakukan, karena kami memang tidak perna dilibatkan sama sekali. (achel)