Kapolres Bolmong Gudangkan Sejumlah Senjata Api Bagi Anggota Yang Bertugas di TPS

Bolmong,identitasnews.id- Kapolres Bolaang mongondow AKBP Arianto Salkery, SH., MH menyita sejumlah senjata api dari personel pada Senin, 12/2/2024 pagi usai kegiatan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 bertempat di loby Mapolres Bolmong.

Menurut Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH., MH bahwa, penyitaan sejumlah senjata api ini merupakan tindak lanjut dari perintah Pimpinan Polri yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan di TPS melarang petugas membawa senjata api dan senjata tajam. Oleh karena itu kata Kapolres, senjata api yang selama ini dipinjam pakaikan kepada personel untuk tugas operasional di lapangan disita dan disimpan sementara atau digudangkan dan bisa diambil kembaliĀ  setelah selesai bertugas di saat penjagaan di TPS-TPS,” Ucap Kapolres Bolaang mongondow.

“Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH., MH membenarkan bahwa, hari ini saya dan Kasi Propam menyita sejumlah Senjata Api dalam genggam jenis Revolver dari personel yang akan bertugas di tiap-tiap TPS, untuk disimpan atau digudangkan Sementara, termasuk yang di Polsek juga digudangkan oleh Kapolsek. Ini sesuai dengan aturan, dimana untuk personel yang bertugas di TPS tidak boleh membawa senjata api dan senjata tajam,”Tutur Kapolres.

Jika sudah selesai bertugas di TPS bisa diambil kembali untuk persiapan kelengkapan tugas operasional di lapangan”Jelas Kapolres bolmong.

Diketahui, sebanyak 246 personel Polres Bolmong telah dilepas untuk bertugas di tiap-tiap TPS pada Senin 12/2/2024 dalam Apel pergeseran pasukan di lapangan Mapolres Bolmong.

(Jhon A.Waluyan).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *