BOLMONG, identitasnews.id- Terkait pemberitaan miring oleh salah satu media Online (Red), yang diberi judul (Diduga Unprofesional, Warga Imandi Demo Polsek Dumoga Timur). Hal ini dibantah langsung oleh Kapolsek Dumoga Timur, AKP Mohamad Ilham Habibie, SIK, (10/02/2023).
Kapolsek menyampaikan, sangat menyayangkan atas pemberitaan tersebut, oleh karena berita itu tidak dikonfirmasi pada penyidik polsek Dumoga timur, sehingga dari pemberitaan itu tidak sesuai dengan laporan yang ada.
Kapolsek saat ditemui wartawan media ini menyampaikan, bahwa terkait masalah penganiayaan pala kiking (tersangka) dan fijay (korban) itu, sementara di proses dan sudah masuk tahap II. Dan sampai saat ini, permasalahan masih berlanjut dengan proses pengancaman sesuai dengan laporan yang ada.
Perlu diketahui dalam laporan pala kiking terhadap fijay berbeda, dan menuntut tersangka harus masuk dalam penjara.
Nah permasalahannya, untuk menangkap fijay kata Kapolsek belum cukup alat bukti.
“Kami dari kepolisian khususnya Polsek Dumoga Timur belum bisa melakukan penangkapan, karena laporan yang masuk itu berbeda
dan belum juga ada bukti kuat untuk unsur pidananya, yang akan menjerat pelaku, tetapi proses akan tetap berlanjut dengan pasal pengancaman” tutup Kapolsek Dumoga Timur. (Tim)