KAWANGKOAN, identitasnews.id – Pemberian Imunisasi Polio bagi bayi dan anak-anak dilakukan secara serentak di Indonesia.
Di Desa Kanonang Satu, digelar hari ini Rabu (24/7/2024), dan dilakukan langsung oleh
Hukum Tua Desa Kanonang Satu Luki G J Kasenda SE SCL M.Si, didampingi Kepala Puskesmas Kawangkoan Barat dr Deasy Pantow M.Kes, tenaga medis puskesmas, pendamping kesehatan desa serta perangkat desa.
Kasenda pun harus door to door, menjumpai bayi dan anak-anak yang berumur 0-7 tahun untuk diberikan imunisasi polio baik tetes maupun suntik.
Menurut Kasenda, Imunisasi adalah langkah penting untuk melindungi anak-anak dari penyalit polio. Penyakit ini, lanjutnya, dapat mengganggu perkembangan mereka dan menyebabkan kecacatan permanen.
” Ini merupakan program nasional yang bertujuan untuk mencegah terjadinya cacat permanen kepada mereka yang berusia 0-7 tahun,” ujar Kasenda.
Tidak ada efek samping dari pemberian vaksin ini, akan tetapi ada beberapa kondisi dimana balita harus ditunda pemberian vaksin Polionya seperti sakit diare atau muntah, ataupun kondisi balita yang tidak boleh diberikan vaksin seperti memiliki penyakit gangguan sistem kekebalan tubuh contohnya HIV AIDS.
” Imunisasi polio wajib diberikan kepada bayi, balita dan anak-anak usia 0-7 tahun. Makanya baik bayi maupun balita hingga anak-anak di desa ini wajib diberikan vaksin polio agar mereka bisa bertumbuh dan berkembang dengan baik ,” paparnya.
Kasenda kemudian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan transmisi virus polio dengan cara memastikan anak memperoleh imunisasi rutin dan tambahan polio lengkap; menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat seperti buang air besar (BAB) di jamban dengan tangki septik (septic tank) dan cuci tangan dengan sabun sebelum makan dan setelah buang air; serta segera melapor kepada petugas kesehatan atau puskesmas terdekat jika menemukan anak usia di bawah 15 tahun dengan gejala lumpuh layu mendadak. (rom)