KAWANGKOAN, identitasnews.id – Sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan Pertama Januari, Februari dan Maret 2024 di Desa Kanonang Empat Kecamatan Kawangkoan Barat, hari ini Kamis (14/3/2024), menerima BLT.
Hukum Tua Desa Kanonang Empat Djenly Kasenda, menyerahkan langsung BLT tersebut kepada penerima bantuan bertempat di Kantor Hukum Tua.
”Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tiga bulan,” ujar Kasenda..
Lanjutnya, bantuan langsung tunai ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin ekstrim. Karena itu bantuan ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk membeli kebutuhan pokok masyarakat.
” Bantuan ini tentu menjawab kerinduan masyarakat. Dan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah guna membantu masyarakat khususnya yang ada dikategori miskin ekstrim,” tuturnya.
Selain itu Kasenda mengingatkan kepada para penerima bantuan agar membantu pemerintah dalam rangkah mendukung dan menyukseskan program pemerintah.
” Setiap bantuan yang diberikan tentu akan dievaluasi, karena itu tetaplah mendukung semua program pemerintah. Sebab nantinya salah satu penilaian kelayakan menerima bantuan ini adalah kesiapan masyarakat untuk mendukung setiap program pemerintah ,” pungkas Kasenda. (rom)