Kecamatan Manganitu Gelar Evaluasi Perkembangan Kampung

SANGIHE,identitasnews.id – Dalam melaksanakan fungsi pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Kampung (Desa, red) di Kecamatan Manganitu maka telah di gelar Rapat Evaluasi Perkembangan Kampung se -Manganitu, bertempat di Aula Kantor Camat, Kamis (02/09/2021).

Camat Manganitu Julian Pesik, S.STP kepada identitasnews.id mengatakan bahwa rapat evaluasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong pelaksanaan evaluasi perkembangan kampung berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor : 81 Tahun 2015.

Lebih lanjut  Pesik menjelaskan pemerintah Kecamatan Manganitu menyelenggarakan salah satu agenda pembinaan penyelanggaraan pemerintahan desa, di dalamnya mengevaluasi hasil pelaksanaan evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan tahun 2019 dan tahun 2020.

Sehingga kami telah mengundang perwakilan dari 18 Kampung yang ada di Kecamatan Manganitu untuk di evaluasi pelaksanaan evaluasi perkembangan Desa tahun 2019 dan tahun 2020, sekaligus mereview penginputan pada aplikasi Epdeskel Kemendagri.

“Hal ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap progres penginputan pada Aplikasi Epdeskel Kementerian Dalam Negeri,” kata Pesik.

Pelaksanaan kegiatan ini, dimonitor langsung oleh Tim Dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Provinsi Sulawesi Utara, dan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, lanjutnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan pelaksanaan evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan berdasarkan Permendagri 81 tahun 2015 dapat terlaksana dengan baik, kunci Pesik.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *