Foto: ilustrasi
AMURANG,identitasnews.id —Pasien asal Desa Tenga KT (39) jenis kelamin perempuan yang meninggal pada Sabtu (15/5) dan dimakamkan Minggu (16/5) dengan mengikuti protokol Kesehatan Covid-19 oleh pemerintah daerah, mematik reaksi kekecewaan dari keluarga almarhumah.
Pasalnya sesuai dengan test akhirnya yang dikeluarkan pihak rumah sakit (RS) Dr JH Awaloei menyatakan almarhumah KT tidak terkonfirmasi Covid-19.
Aklyn Kojong SPd, salah satu keluarga terdekat almarhumah menyatakan, pihak keluarga awalnya sangat keberatan dengan pemakanan menggunakan Protokol Kesehatan Covid-10. Hal ini disebabkan karena pihak rumah sakit Dr JH Awaloei masih menyatakan suspek. Namun sayangnya, upaya negosiasi pada saat itu tetap tidak diterima pihak petugas.
Lanjut Kojong, mengapa pihak keluarga berupaya supaya pemakaman dilakukan biasa, hal itu didasari pada pernyataan pihak rumah sakit jika Almarhumah baru sebatas suspek.
“Itu artinya belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan adalah benar-benar sudah positif atau belum, karena hasil akhir laboratorium masih menunggu. Jadi awalnya itu kami menyatakan jika adik kami Kharla Tambun tidak menderita Covid-19,” jelas Aklyn ade sepupu Almarhumah.
Makanya lanjut Kojong, pembuktian akan kejelasakan sakit Almarhumah jelas dengan hasil akhir yang sudah dikeluarkan oleh pihak rumah sakit pada 18 Mei 2021. Dimana sangat jelas menyatakan jika saudara kami ini tidak terkonfirmasi covid-19 atau negatif.
“Jadi kami keluarga dengan tegas menyatakan, jika ada pihak lain yang menyatakan bahwa saudara kami meninggal karena covid-19 itu sama sekali tidak benar dan itu salah besar. Pembuktian akhir lewat hasil laboratorium, kakak kami tidak ada penyakit Corona,” tandasnya.
Kojong lagi menambahkan, dari hasil yang diterima pihak keluarga disitu sangat jelas dan sedetail mungkin menyatakan pembuktian akhirnya. Dari hasil laboratoriuam dijelaskan juga Tidak Terdeteksi baik Gen E dan Gen N.
Dinama pada penjelasan menujukkan hasil Negatif, bahwa pada specimen tidak tedeteksi adanya RNA virus SARS Cov-2, dan hasil ke dua Negatif. Dimana menujukkan pada pada specimen tunggal tidak menyingkirkan kemungkinan tidak adanya infeksi virus SARS Cov-2.
Yaitu, hasil negatif menyatakan, tidak ada virus saat ini, material virus tidak terdeteksi karena jumlahnya dibawah batas deteksi methode.
“Jadi dapat kami simpulkan sekali lagi, hasil akhir laboratorium dari pihak rumah sakit seperti yang kami keluarga terima sudah membuktikan dengan sangat jelas, bahwa yang bersangkutan meninggal bukan karena Covid-19, sekali lagi tidak ada covid-19 pada saudara kami KT,” tandasnya lagi.
Yang menjadi persoalan lanjut Kojong, setelah pihak keluarga menerima hasil akhir laboratorium yang menyatakan Almarhumah negatif Covid-19 sementara pemakaman sudah dilakukan dengan cara protokol kesehatan, apakah hal ini tidak merugikan pihak keluarga? Pertama, mulai nama baik, kemudian mental keluarga.
Apalagi sangat menyakitkan, ketika pemakanan dilakukan banyak pihak yang keberatan pemakaman dilakukan di lahan pekuburan dekat keluarga (orang tua almarhumah).
Yang menurut warga dan pihak lain menyatakan hal tersebut karena berdekatan dengan pemukiman masyarakat. Belum lagi ketika keluarga diasingkan, dan masih banyak lagi hal-hal yang sangat merugikan keluarga.
“Mengenai hal-hal tersebut siapa yang harus bertanggung jawab. Kami keluarga yang jadi korban kepada siapa kami harus meminta dan bermohon,” ungkapnya sedih.
Dengan adanya hasil akhir ini, Kojong berharap baik masyarakat yang ada di Desa Tenga bahkan luar desa Tenga, tidak adalah stigma negatif dari masyarakat bagi keluarga.
“Apalagi bagi masyarakat yang sudah terlanjur membaca di media-media sosial dan lainnya,” harap Kojong lagi.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel dr Edwin Shouten ketika dimintai keterangan menyatakan, jika pihak dinas Kesehatan tidak pernah menyatakan jika Almarhumah meninggal karena Covid-19, namun yang dinyakan adalah suspek.
“Jadi kami menyatakan baru sebatas suspek dan nantinya menunggu hasil akhir lab,” jelas dr Edwin.
Ketika disampaikan bahwa hasil akhirnya adalah negatif dr Edwin menyatakan sangat bersyukur. Artinya tidak ada penambahan kasus covid-19 di Minsel. Namun soal dilakukannya pemakaman Covid0-19, Shouten menjelaskan hal tersebut harus dilakukan karena memang sesuai dengan prosedur yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Dalam petunjuk teknis (juknis) istilahnya itu masuk dalam probable. Meski pasien baru sebatas suspek, namun pemakaman dilakukan sesuai dengan standart kesehatan. Dan ini merupakan aturan yang harus dilakukan baik oleh pihak rumah sakit yang mengeluarkan hasil suspek maupun pihak pemerintah,” jelasnya.
Pihak keluarga juga menyatakan, sudah menerima pemakaman sesuai dnegan protokol kesehatan. Hanya saja menyanyangkan proses pemakaman yang ditolak oleh pihak masyarakat, padahal dari segi penyebaran virus secara doplet, aerosol atau airbon sudah tidak akan terjadi penyebaran karena peti sudah dibungkus dengan plastik sesuai protap sehingga tidak ada lagi indikasi penyebaran virus.
Dan berharap agar adanya sosialisasi untuk tidak memberikan stigma negatif kepada keluarga terdampak Covid. Hal ini dimaksudkan supaya semua bisa saling mendukung melawan Covid-19.
Mengapa demikian? Kata Shouten, hal itu untuk mengantisipasi jangan sampai ternjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Minsalnya, jika nanti kedapatan pada hasil akhir tenyata positif maka yang akan terkena dampak adalah banyak orang. Artinya yang dirugikan banyak orang, dimana harus dilakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang melakukan kontak dengan yang bersangkutan. “Jadi kita jangan sampai ambil resiko. Apakah kita memilih satu keluarga atau satu kecamatan dan satu desa yang rugi,” tuturnya.
Dan jika hasil akhirnya negatif maka kata Shouten yang dirugukan besar adalah keluarga. Dan pastinya keluarga merasa keberatan. Namun dibalik itu diambil positifnya, bahwa tidak akan terjadi banyak kerugian bagi pihak lain. “Meski memang ini sangat berat bagi keluarga yang mengalami hal tersebut. Karena mamang keluarga dirugikan. Tapi karena aturan itu juga pasien probable memang harus dimakamkan dengan protocol covid-19,” jelasnya.
Disinggung apakah jenasah yang baru dimakamkan tersebut bisa dipindahkan Shouten mengaku bisa dilakukan. Hanya saja harus sesuai dengan protokol yang ada. “Tapi itu harus melakukan konsultasi dengan bebagai pihak, mulai dari pemerintah desa, pemerintah daerah sampai dengan pihak kepolisian dan lainnya,” urainya yang mengaku belum tahu jelasa cara-cara untuk memindahkan jenasah. (red)