Kenaikan Gaji 5 Persen Untuk ASN di Minsel Tunggu Petunjuk

AMURANG, identitasnews — Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) 5 persen 2019 menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel).
“Kita tinggal menunggu surat edaran dan cara pembayarannya dan bagaimana anggarannya. Tentu jika sudah ada edarannya, maka kita harus menerapkan kenaikan gaji ini,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minsel Denny Kaawoan SE.
Menurut dia, kenaikan gaji ASN dari pemerintah itu merupakan kabar baik bagi seluruh pegawai termasuk dirinya. “Jadi pada 2019 mendatang gaji ASN naik 5 persen, tapi Bapok naik 15 persen. Itu sama saja,” katanya.
Ditegaskannya lagi, jika sudah ada petunjuk teknis (Juknis,red) dari pemerintah, maka pihaknya akan menerapkan hal tersebut. “Kalau sudah ada petunjuk maka kami akan menerapkan itu. Dan tentunya akan dianggarkan,” tutupnya.(cit)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *