Keringanan Tiga Hebat Lanjutkan Berakhir 29 September 2023

TONDANO, identitasnews.id – Kasie Pelayanan Samsat Tondano Herry Kalengkongan, mengatakan Program Keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sejak 3 Juli – 29 September.

“Jadi keringanan yang dimaksud diantaranya keringanan pokok PKB, keringanan dan bebas denda BBNKB II dan bebas denda PKB akan berakhir pada tanggal 29 September 2023,” ujarnya, Kamis (14/09/2023).

Dikatakan Kalengkongan keringanan tiga hebat lanjutkan ini merupakan program Pemprov Sulut yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut OD SK dalam membantu meringankan beban masyarakat terkait dengan kepemilikan kendaraan bermotor.

“Masih ada beberapa hari lagi. Karena itu silahkan manfaatkan kesempatan ini dengan baik,” tuturnya.

Terkait dengan realisasi pendapatan Samsat Tondano Per 13 September 2023, untuk bea balik nama sudah mencapai 59,2 persen untuk pajak kendaraan bermotor sudah mencapai 69 persen.

“Jika melihat total target yang ditargetkan tahun 2023 yakni sebesar Rp 79 M. Maka target ini dipastikan dapat terealisasi, sebab hingga saat ini realisasi target sudah mencapai 69 persen,” tukasnya.

Diakui Kalengkongan, realisasi di bulan Juli agak menurun dikarenakan pada bulan tersebut wajib pajak lebih memprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anak.

” Namun kami optimis target tahun 2023 secara keseluruhan dapat terealisasi ,” tuturnya. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *