Ketua DPRD Bersama Walikota Tomohon Terima LHP BPK RI atas LKPD TA 2023

TOMOHON, identitasnews.id-Ketua DPRD kota Tomohon Djemmy Sundah bersama Walikota Tomohon Caroll J A Senduk menghadiri Penyerahan Laporan Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 Kabupaten/Kota di provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (08/05/2024).

Bersama walikota juga, Ketua DPRD Terima LHP BPK RI atas LKPD TA 2023.

Kepala perwakilan BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara DR. Arief Fadillah, SE, MM mengatakan, Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah bagian dari tugas konstitusional BPK, dimana penyerahan LHP ini merupakan rangkaian akhir dari proses Pemeriksaan.

Berdasarkan Pasal 17 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan, dan pimpinan entitas sesuai dengan kewenangannya.

Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

“Kita harus bisa wujudkan cita-cita pendiri bangsa, yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, yaitu dengan mengelola dan menggunakan setiap satu rupiah uang negara untuk menyejahterakan rakyat,”ucapnya.

Kami berharap pada tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah dapat terus meningkatkan capaian indikator kesejahteraan rakyat, perolehan Opini “Wajar tanpa pengecualian” akan sia-sia jika kesejahteraan rakyat belum tercapai.

Ketua DPRD Kota Tomohon Ketua DPRD kota Tomohon Djemmy Sundah, SE mengatakan, Kami patut mengucapkan Terima kasih kepada kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara bersama jajaran, atas pelaksanaan pemeriksaan di kota Tomohon.

“Semoga hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi bagi kami jajaran pemerintahan kota Tomohon, baik Pemerintah Daerah maupun DPRD, agar kedepannya lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kamipun akan bekerja sama dalam menindaklanjuti dan melakukan pemantauan serta pengawasan atas catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK,”tukasnya.(ADV/echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *