SANGIHE,identitasnews.id – Mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam lingkup Prajurit, Tim Kumdam XIII/Merdeka memberikan penyuluhan hukum kepada personil Kodim 1301/Sangihe beserta ibu-ibu Persit di Aula Santiago Kodim 1301/Sangihe Jl. Tatehe Kurahan Bungalawang Kecamatan Tahuna, Selasa (18/08).
Dandim 1301/Sangihe diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Sonny B Saerang mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Tim Penyuluh Kumdam XIII/Merdeka, Mayor Chk Freitz Dawe Jacobs, S.H dan Lettu Chk Gaufik Fernando S.H, yang telah berkesempatan memberikan penyuluhan hukum kepada Anggota dan Persit Kodim 1301/Sangihe.
“Kepada Anggota dan Persit diharapkan dapat mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri, agar dalam pelaksanaan tugas seluruh prajurit dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga tidak menyimpang dari hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menekan pelanggaran Hukum di Kalangan Prajurit dan Keluarga, serta memberikan pemahaman agar seluruh prajurit sadar dan taat kepada hukum. Selain memberikan pemahaman, tim ingin menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit. Dengan harapan tercipta budaya tertib, taat, dan patuh terhadap norma hukum.
“Pentingnya kita memahami tentang hukum, supaya seluruh prajurit TNI dan keluarga dapat mengerti dan memahami dasar aturan hukum,sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap, berbuat dan bertindak untuk menghindari pelanggaran yang berhubungan dengan hukum, yang dapat merugikan kita semua, baik pelaku, keluarga maupun satuanya, ungkap Mayor Chk Freitz Dawe Jacobs, S.H.
Ditambahkannya melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan kedepan tidak terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pelanggaran pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI maupun keluarganya. (tr-01/ker)