Manado, identitasnews.id – Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Manado terus menjaga komitmen dalam rangka mencegah dan memberantas peredaran gelap Narkoba.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala BNNK Manado AKBP Drs. Reino F. Bangkang, M.Si, yang didampingi Kepala Seksi Pemberantasan Kompol Navara Pangabean, Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pencegahan Masyarakat Diane Kawatu, dan Kepala Seksi Rehabilitasi dr. Greg Tobing, Kamis (6/2/2020), dalam jumpa pers bertempat di Kantor BNNK Manado.
Sebagai wujud menjaga komitmen dalam pencagahan dan pemberantasan narkoba, usai jumpa para jurnalis dan petinggi BNNK Manado langsung melakukan tes urine untuk mengetahui apakah positif atau negatif narkoba. Tes urine ‘tiba-tiba’ dimulai dari Kepala BNNK Manado yang diikuti oleh para kepala seksi dan jurnalis dari media elektronik, cetak dan online.
“Tes urine ini dilakukan sebagai wujud menjaga komitmen dalam mencegah dan memberantas narkoba. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, tentunya harus dimulai dari diri sendiri, baik BNNK Manado maupun jurnalis sebagai mitra kerja dalam mempublikasikan serta mensosialisasikan bahaya penyalagunaan narkoba kepada masyarakat,” jelas Bangkang.
Dilanjutkankanya, dalam upaya mengimplementasikan Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), BNNK Manado pro aktif mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya generasi muda. BNNK Manado bekerja sama dengan pihak Pemerintah Kota Manado serta instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk turun di sekolah-sekolah.
“Mari bersama-sama kita mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Manado, khususnya dikalangan generasi muda. Data tahun 2019, dari 89 pengguna yang direhabilitasi oleh BNNK Manado, 64 diantaranya pemakai zat adiktif (lem eha bond) yang berusia remaja atau masih duduk dibangku SMP,” kata Bangkang. (Jones)