MANADO,identitasnews.id – Pendemi Covid-19, betul-betul menghancurkan sendi kehidupan umat manusia, terlebih sektor ekonomi ikut tergerus. Akibatnya ada sekira 6222 orang di Manado terkena kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Manado, Eva Pandensolang, tingginya angka PHK sesuai dengan data instansinya tidak semuanya diberhentikan. Melainkan ada beberapa kategori seperti misalnya di-rumah-kan ataupun tetap bekerja namun pakai jam secara bergantian atau shift. Tapi ada juga yang diberhentikan karena kondisi perusahan yang sudah tak memungkinkan lagi untuk menampung karyawan.
Oleh sebab itu Pandensolang meyakini angka itu belum final dan kemungkinan masih bisa bertambah karena waktu pendataan yang sangat terbatas.
“Memang untuk saat ini aktifitas di pusat perbelanjaan sudah kembali norma secara bertahap. Tetapi hal itubelum sepenuhnya berjalan normal karena pembatasan- pembatasan yang ditentukan pemerintah,” ungkapnya.
Adapun yang menjadi Patokan Disnaker Manado yaitu saat penyaluran sembako beberapa bulan ini. Data ini lanjutnya, diambil sejak mulai dibagikannya sembako ia-pun tidak memungkiri segala sesuatu masih akan berdampak. Dinas Tenaga Kerja juga terus berusaha mendata dan memfasilitasi masyarakat yang terkena PHK dengan memberikan sejumlah bantuan.
” Data angka yang PHK tersebut tidak sepenuhnya warga Manado. Namun ada juga dari luar kota namun karena bekerja di Manado maka ikut terinput,” pungkasnya. (cie/ker)