KPKB KGPM Minta Pemerintah Tindak Tegas Penghentian Paksa Ibadah Umat Kristen di Bandar Lampung

TONDANO, identitasnews.id – Aksi penghentian ibadah secara paksa dan provokatif yang dilakukan terhadap Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada Minggu, 19 Februari 2023, di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung, terus menuai simpati namun kecaman tegas dari berbagai pihak.

Sikap tegas itu ditunjukkan oleh Pucuk Pimpinan Komisi Pria Kaum Bapak (KPKB) Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM). Melalui Ketuanya Pnt Stefen Supit SH, mengatakan
KPKB KGPM tidak akan pernah lelah utk terus mengingatkan pd semua elemen bangsa bahwa dasar dan praktik bernegara kita adalah PANCASILA dan UUD 1945 yang menjamin kebebasan dan persamaan hak dalam beragama dan beribadah.

” KPKB dan KGPM sebagai salah satu unsur bangsa yang berperan penting berjuang untuk kemerdekaan RI juga mengingatkan Pemerintah dan Otoritas keamanan negara untuj bertindak tegas terhadap semua aksi/tindakan yang melanggar komitmen hidup bersama di NKRI ini ,” terang Supit, Rabu (22/02/2023).

Supit kemudian menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku-pelakalu Intoleransi di NKRI ini. Fundamentalisme, Radikalisme, Terorisme adalah musuh bersama rakyat yang cinta NKRI.

” Negara ini jelas dan tegas menolak sikap intoleran. Makanya kepada mereka yang bersikap demikian negara berkewajiban menindak mereka dengan tegas dan cepat. Tindakan tegas juga dimaksud dan bertjuan untuk menghindari terjadi gesekan-gesekan yang menjurus pada tindakan yang tidak bertanggung-jawab yakni rusaknya toleransi antar umat beragama yang sudah terjalin lama dan menjadi salah satu icon pemersatu bangsa ,” papar Supit. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *